Minggu, 26 November 2017

MAHRAM DALAM PERNIKAHAN

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
     Allah menciptakan segala sesuatu di alam ini berpasang-pasangan. Siang berpasangan dengan malam, negatif berpasangan dengan positif, jantan berpasangan dengan betina, laki-laki berpasangan dengan perempuan. Allah berfirman dalam surat Adz-dhariyat ayat 49 yang artinya, “Segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” Akan tetapi berpasang-pasangan manusia laki-laki dengan perempuan berbeda cara dan aturannya dengan binatang dan benda-benda lainnya.
     Tentang cara aturan berpasang-pasangan atau perjodohan antara laki-laki dengan perempuan, Allah tentukan dengan cara perkawinan islam dalam agama Islam yang mempunyai syarat, rukun, batas-batasnya tersendiri. Dalam perkawinan islam yang termasuk dalam penjelasan batas-batasnya, salah satunya adalah mahram nikah atau siapa-siapa saja yang haram untuk dinikahi. Jadi, dalam makalah ini akan membahas tentang mahram nikah di dalam hukum perkawinan islam.

Rumusan Masalah
Apa pengertian mahram nikah?
Apa saja macam-macam pembagian mahram nikah?
Bagaimana implikasi mahram dalam pernikahan?

Tujuan
Mendefinisikan pengertian dari mahram nikah.
Menyebutkan dan menjelaskan macam-macam rincian mahram nikah.
Menjelaskan implikasi mahram dalam pernikahan.


BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Mahram Nikah
     Mahram berarti “sesuatu yang terlarang”, maksudnya yang terlarang mengawininya. Kata mahram (mahramun) berasal dari bahasa Arab artinya orang-orang yang merupakan lawan jenis kita, namun haram (tidak boleh) kita nikahi selamanya. Namun kita boleh bepergian (safar) dengannya, boleh berboncengan dengannya, boleh melihat wajahnya, boleh berjabat tangan atau dalam mazhab Syafi’i tidak membatalkan wudlu ketika disentuh.
     Sedangkan istilah yang tepat adalah mahram bukan muhrim. Muhrim adalah orang yang berihram. Muhrim adalah isim fa’il dari kata “ahrama” yang artinya berihram. Sedangkan mahram adalah wanita yang haram dinikahi oleh laki-laki. Mahram adalah isim maf’ul dari kata “harama” yang artinya melarang.
     Dibawah ini pengertian mahram menurut beberapa ulama:
Menurut Imam Ibnu Qudamah Mahram adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya dengan sebab nasab, persusuan dan pernikahan.
Menurut Imam Ibnu Atsir Mahram adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya seperti bapak, anak, saudara, paman dan lain-lain.
Menurut Syaikh Sholeh Fauzan Mahram Wanita adalah suaminya dan semua orang yang haram dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab seperti bapak, anak dan saudaranya atau dari sebab-sebab mubah yang lain seperti saudara sepersusuannya, ayah ataupun anak tirinya.
Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa mahram adalah orang-orang yang haram dinikahi oleh laki-laki.



Macam-Macam Mahram Beserta Rinciannya
     Untuk sahnya suatu akad nikah, disyaratkan agar tidak ada larangan-larangan pada diri wanita tersebut untuk dikawini. Artinya, boleh dilakukan akad nikah terhadap wanita tersebut. Larangan-larangan itu ada dua bagian: karena mahram muabbad (halangan abadi) dan mahram muaqqat (halangan yang bersifat sementara).
Mahram Muabbad
         Mahram muabbad adalah orang-orang yang haram melakukan pernikahan untuk selamanya, ada tiga kelompok yaitu:
Mahram karena pertalian nasab
     Para Ulama Mazhab sepakat bahwa wanita-wanita tersebut dibawah ini haram dikawini   karena hubungan nasabnya:
Ibu, termasuk nenek dari pihak ayah atau pihak ibu.
Anak-anak perempuan, termasuk cucu perempuan dari anak laki-laki atau anak perempuan, hingga keturunan dibawahnya.
Saudara-saudara perempuan, baik saudara seayah, seibu maupun seayah dan seibu.
Saudara perempuan ayah, termasuk saudara perempuan kakek dan nenek dari pihak ayah dan seterusnya.
Saudara perempun ibu, termsauk saudara perempuan kakek dan nenek dari pihak ibu dan seterusnya.
Anak-anak perempuan saudara laki-laki hingga keturunan dibawahnya.
Anak-anak perempuan saudara perempuan hingga keturunan dibawahnya.
     Dalil yang dijadikan pijakan untuk itu adalah:
حرمت عليكم أمهتكم وبناتكم وأخوتكم وعمتكم وخلتكم وبنات الأخ وبنات الأخت
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu laki-laki dan perempuan...” (QS. An-Nisa: 23).

Karena ikatan perkawinan (mushaharah)
     Mushaharah adalah hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang dengan itu menyebabkan dilarangnya suatu perkawinan, yaitu mencakup hal-hal berikut ini:
Mertua perempuan dan nenek perempuan istri, baik dari pihak bapak maupun ibu.
Anak tiri, dengan ketentuan telah bercampur dengan ibu anak tersebut.
Menantu, yaitu istri anak, istri cucu dan terus ke bawah.
Istri bapak (ibu tiri)
Haramnya menikahi istri bapak berdasarkan Firman Allah SWT:
 ولاتنكحوامانكحءاباؤكم من النساء
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu” (An-Nisa: 22).
     Adapun keharaman Ibu mertua, anak tiri, jika ibunya telah digauli dan menantu berdasarkan firman-Nya:
وأمهات نسائكم وربائبكم الاتي فيحجوركم من نسائكم الاتي دخلتم بهن فان لم تكونوادخلتم بهن فلاجناح عليكم وحلائل أبنائكم الذين من أصلابكم
“Ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu).” (QS. An-Nisa: 23).
Mahram karena hubungan sesusuan (Rodlo’ah)
     Larangan pernikahan karena hubungan sesusuan berdasarkan pada lanjutan surat An-Nisa ayat 23:
وامهاتكم اللاتي أرضعنكم وأخواتكم من الرضاعة
Artinya: “Diharamkan atas kamu mengawini ibu-ibumu yang menyusukan kamu dan saudara-saudara perempuan sepersusuan.”




     Jika diperinci hubungan sesusuan yang diharamkan adalah:
Ibu susuan, yaitu ibu yang menyusui, maksudnya seorang wanita yang pernah menyusui seorang anak, dipandang sebagai ibu bagi anak yang disusui tersebut, sehingga haram melakukan perkawinan.
Nenek susuan, yaitu dari ibu yang pernah menyusui atau ibu dari suami yang menyusui.
Bibi susuan, yaitu saudara perempuan dari ibu susuan atau saudari perempuan dari suami ibu susuan.
Keponakan perempuan, yaitu anak perempuan dari saudara ibu susuan.
Saudara perempuan, baik saudara sebapak kandung maupun seibu saja.
Mahram Ghairu Muabbad (Muaqqat)
     Larangan menikah yang berlaku untuk sementara waktu disebabkan oleh hal tertentu, bila hal tersebut sudah tidak ada, maka larangan tersebut tidak berlaku lagi seperti:
Karena mengumpulkan dua orang wanita yang ada hubungan mahram (mengawini dua orang saudara dalam satu masa).
Karena terikat dengan hak orang lain
     Seorang wanita yang terikat oleh hak orang lain, adakalanya disebabkan oleh perkawinan, adakalanya terikat oleh hak bekas suaminya seperti istri yang masih dalam masa iddah.
Larangan karena beda agama (wanita-wanita musyrik)
     Beda agama disini ialah perempuan muslimah dengan laki-laki non muslim dan sebaliknya. Perempuan musyrik yaitu tidak percaya sama sekali kepada Allah. Kelompok ini, haram melangsungkan perkawinan dengan seorang muslim. Seperti yang termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 221:
ولاتنكحواالمشركت حتي يؤمن ولأمةمؤمنةخيرمن مشركة ولوأعجبتكم
Artinya: “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mu’min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu...”
Karena telah di talak tiga kali
     Seorang suami yang telah menceraikan istrinya dengan tiga talak baik sekaligus maupun bertahap, mantan suami haram mengawini mantan istrinya sampai dia kawin dengan laki-laki lain dan habis pula masa iddahnya.


Karena mengawini lebih dari empat (poligami diluar batas)
     Hukum Islam sebagaimana terdapat dalam kitab fiqh membolehkan poligami. Seorang laki-laki dalam perkawinan poligami paling banyak menikahi empat orang dan tidak boleh lebih dari itu, kecuali bila salah seorang dari istrinya berempat itu, telah diceraikannya dan habis pula masa iddahnya.

Implikasi Mahram dalam Pernikahan
     Larangan perkawinan karena hubungan darah dalam agama diharakman begitu saja menurut medis, perkawinan antara keluarga yang berhubungan darah akan mengakibatkan keturunannya kelak kurang sehat dan cacat, bahkan intelegensinya kadang-kadang kurang cerdas. Larangan perkawinan karena hubungan susuan. Larangan ini dimaksudkan karena air susu yang telah ditelan oleh si bayi akan menjadi darah dan daging untuk membentuk fisik bayi.
     Terputusnya hubungan antara individu keluarga yang mengakibatkan putusnya rahim antara mereka, dan menanamkan perasaan dendam, seandainya ada seorang yang mau menikahi istri anaknya berarti akan menanamkan perasaan dendam antara mereka. Karena ada kemunngkinan anak ingin rujuk kembali setelah dicerai ketika melihat bapaknya menikahinya, hal tersebut dapat pula menjadikan anak sakit hati, menyesalkan, dendam dan akhirnya saling memutuskan hubungan rahim antara mereka.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
     Mahram (mahramun) merupakan orang-orang yang haram untuk dinikahi oleh laki-laki. Adapun mahram dibagi menjadi dua, yaitu mahram muabbad (haram untuk dinikahi selama-lamanya) dan mahram muaqqat (haram untuk dinikahi sementara waktu). Mahram yang haram untuk dinikahi selamanya disebabkan karena pertalian nasab, rodlo’ah (karena hubungan sepersusuan) dan karena hubungan mushaharah (hubungan pernikahan atau besan).
     Mahram muaqqat (haram dinikahi untuk sementara waktu) disebabkan oleh hal tertentu, bila hal tersebut sudah tidak ada, maka larangan tersebut tidak berlaku lagi, seperti:
Karena mengumpulkan dua orang wanita yang ada hubungan mahram.
Karena terikat dengan hak orang lain.
Larangan karena beda agama.
Karena telah di talak tiga kali.
Karena mengawini lebih dari empat wanita.
     Larangan perkawinan karena hubungan darah dalam agama dan secara medis diharamkan sebab dapat mengakibatkan keturunannya kelak kurang sehat dan cacat. Bahkan intelegensinya kadang-kadang kurang cerdas. Sedangkan larangan perkawinan karena rodlo’ah dimaksudkan air susu yang telah di telan oleh si bayi akan menjadi darah dan daging untuk membentuk fisik bayi.

ADAB TERHADAP ALLOH SWT


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Tugas utama Nabi Muhammad saw adalah menyempurnakan akhlak mulia di bumi ini. Mencakup semua adab dan perilaku yang terpuji di kalangan masyarakat yang bertaqwa.
Akhalak mulia merupakan akhlak yang berlaku dan berlangsung diatas jalur al-qur’an dan perbuatan nabi Muhammad saw. Dan Alloh swt menetapkan akhlak mulia bagi Nabi Muhammad saw dalam sikap dan perbuatan.
Kesadaran akhlak adalah kesadaran manusia tentang dirinya sendiri, kemana manusia melihat atau merasakan baik atau buruknya suatu sikap yang ia perbuat. Disitulah membedakan halal dan haram, hak dan batil, boleh dan tidak boleh dilakukan, meskpun dia bisa melakukan. Dengan demikian setiap muslim untuk memelihara adab ta’at kepada Alloh swt.
Berdasarkan latar belakang  makalah ini akan membahas tentang akhlak terhadap terdap alloh ( adab ta’at ).
Rumusan Masalah
Bagaimana persiapan sholat?
Apa sajakah adabnya tidur?
Apa yang dimaksud dengan sholat?
Bagaimana cara menjadi imam dan makmum?
Apa yang dimaksud sholat jumat?
Apa yang dimaksud puasa?
Tujuan
Untuk mengetahui persiapan sholat
Untuk mengetahui adabnya tidur
Untuk mengetahui pengertian sholat
Untuk mengetahui bagaimana menjadi imam dan makmum
Untuk mengetahui pengertian sholat jumat
Untuk mengetahui pengertian puasa
BAB II
PEMBAHASAN
Persiapan Sholat
Menghadap Kiblat
Rasululloh saw bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunah, beliau menghadp kabah belaiau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orangnya yang sholatnya salah
“bila engakau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhumu, kemudian menghdapalah ke kiblat lalu bertakbirlah.”( HR. Buhori Muslim dan Siroj).
Tentang hal ini tekah turun pula firman Alloh dalam surat al-baqoroh ayat:115
“kemana saja kamu menghadapkan muka disana ada wajah Alloh”.
Nabi SAW pernah sholat menghadap sholat ke baituk mahdis, hal ini terjadi sebelum firman Alloh:
 “kami telah melihat kamu negadahkan kwpalamu ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu hadapkan wajahmu kesebagian arah masjidil haram.”(QS. Al-Baqoroh :144)
Setelah ayat ini turun beliau menghadap shoklat kea rah ka’bah. Pada wakru sholat subuh kaum muslim yang tinggal di kuba ke datangan serang utusan rosululloh untuk meyampaikan berita, ujarnya, “sesungguhnya Rosululloh SAW telah menghadap wahyu beliau di suruh menghadap ka’bah. Oleh karena itu,( hendaklah) kaian menghadap kesana” pada saat itu mereka telah menghadp ke syam(baitul mahdis). Mereka lau berputar ( imam mereka memutar haluan sehingga ia mengimami menghadap kiblat). ( HR. Bukhori dan Muslim Ahmad Siroj, Tabrani dan Ibnu Sa’ad. Baca kitab Al Irwa hadits no. 190.






Berdiri
Rosululloh saw mengerakan sholat fardhu atau sunnah berdiri Karen memnuhi perintah Alloh dalam al-quran surat al-baqoroh ayat 38.
 apabila bepergian beliau melakukan sholat sunah di atas kendaraannya. Beliau megajarkan kepda umatnya agar mengerjakan sholat khof dengan berjalan kaki atau berkendaraan.” Peliharalah semua sholat dan sholat wustho dan berdirilah dengan tenag karena Alloh. Jika kamu dalam ketakutan sholatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Jika kamu dalam keadaan aman, inagatlah kepada Alloh yang telah diajarkan kepada kamu yang mana seblumnya kamu tidak mengetahui cara tersebut”.(QS Al-Baqoroh:238).
Niat
Niat berate mengeaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Alloh semata, serta menguatkan dalam hati. Nabi SAW bersabda “ semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat(balasan)sesuai dengan niatnya”.( HR Bukhori Muslim)

Adab Tidur
Jika engkau ingin tidur hamparkan tidurmu dengan menghadap kiblat. Lalu tidurlah diatas sisi kananmu seperti tidurnya mayit diluang kuburnya. Ketahuilah bahwa tidur adalah bagaikan kematian dan terjaga bagaikan bangkit. Bisa jadi Alloh swt menggenggam rohmu di malam itu maka dari itu, bersiap-siaplah untuk menghadapinya dengan tidur dalam keadaan suci dan usahakan wasiatmu telah tertulis dibawah kepalamu. Engkau tidur seraya bertaubat dan meminta ampunan dari semua dosa dengan tekad tidak akan berbuat maksiat lagi. Bertekadlah untuk berbuat baik kepada semua muslim jika Alloh swt membangunkanmu. Ingatlah bahwa engkau akan berbaring diliang lubur seperti itu seorang diri, hanya ditemani oleh amalmu. Engkau hanya akan dibalas dengan amal perbuatanmu. Jangan sampai engkau menghendaki tidur yang banyak dengan menghampar kasur empuk karena tidur adalah menghentikan kehidupan. Kecuali, jika bangunnya menjadi bencana bagimu sehingga tidur tersebut lebih membuat agamamu selamat. Ketahuilah bahwa siang dan malam lebih dari 8 jam. Karena, jika engkau berumur sekitar 60 tahun cukup kamu membuang 20 tahun darinya, atau sepertiga dari umurmu. Ketika tidur, kembalilah bersiwak dan bersuci. Bertekadlah untuk bangun malam atau bangun sebelum subuh. 2 rakaat ditengah malam merupakan salah satu harta kekayaan yang berharga mulia. Perbanyaklah harta kekayaanmu itu guna menghadapi hari kemiskinan. Sebab, harta kekayaan dunia sama sekali tak akan berguna jika engkau binasa. Ketika tidur ucapkanlah yang artinya :  “ Dengan nama-MU wahai Tuhanku, ku letakkan punggungku dan dengan nama-MU pula kuangkat serta ampunilah dosa-dosaku. Ya Alloh, lindungilah aku dari siksa-MU pada hari para hamba-MU dibangkitkan. Ya Alloh dengan nama-MU aku hidup dan mati. Aku berlindung padamu dari keburukan segala sesuatu yang memiliki keburukan serta dari kejahatan dari setiap yang melata. Engkaulah yang menggenggam ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku berada dijalan yang lurus. Ya alloh engkaulah yang maha pertama yang tidak didahului oleh sesuatu dan Engkau pula yang terakhir tak ada sesuatu sesudah-MU. Engkau Maha Tampak, tak ada sesuatu diatas-MU.  Engkau Maha Tersembunyi, taka da sesuatu dibawah-MU. Bayarkanlah hutangku dan angkatlah aku dari kemiskinan. Ya Alloh, Engkau yang menciptakan diriku dan Engkau pula yang mewafatkannya. Kematian dan kehidupannya ada pada kekuasaanmu. Jika engkau mematikan diriku ini, maka ampunilah dia, dan jika engkau hidupkan, maka jagalah dia sebagai mana engkau menjaga para hambamu yang sholeh.
 Ya Alloh aku meminta padamu pengampunan dan keslamatan di dunia dan akhirat. Ya Alloh, bangunkan aku dalam waktu terbaik menurutmu. Buatlah aku melakukan perbuatan-perbuatan yang paling engkau senangi sehingga hal itu akan mendekatkan diriku padamu dan menjauhkan dari murkamu setelah aku meminta kepadamu. Maka engakau memberikannya, aku meminta ampunan kepadamu maka Kau terima dan aku berdoa padamu maka Kau kabulkan untukku”.
Kemudian bacalah ayat kursi lalu al ikhlas, al falaq dan an-nass, serta al mulk. Usahakan engkau tidur dalam keadaan berdzikir kepada Alloh swt dan dalam keadaan suci karena siapa yang melakukan itu ia akan naik beserta ruhnya ke ‘arsy dan dicatat sebagai orang yang sedang sholat sampai bangun kembali. Apabila engkau sudah bangun, lakukanlah apa yang telah dijelaskan sebelumnya padamu. Hendaklah engkau hidup teratur seperti itu dalam sisa umurmu. Apabila engkau tidak bisa melakukannya secara konsisten, sabarlah sebagaimana sabarnya orang sakit ketika menahan pahitnya obat serta ketika menunggu saat kesembuhan. Renungkanlah umurmu yang berusia pendek. Jika engkau hidup seratus tahun misalnya, maka usia tersebut sangat pendek jika dibandingkan dengan lamamu tinggal di negri akhirat karena ia merupakan negeri keabadian. Perhatikan jika engkau bisa bersabar menghadapi beban penderitaan dan kehinaan dalam mencari kehidupan dunia selama sebulan atau setahun karena berharap bisa beristirahat selama 20 tahun misalnya, lalu bagaimana engkau tak mau bersabar selama beberapa hari untuk ibadah guna mengharap kehidupan abadi? Jangan perpanjang angan-anganmu, karena hal itu akanmemberatkanmu dalam beramal. Perhitungkanlah dekatnya kematianmu lalu katakana pada dirimu: jika aku bisa bersabar menghadapi penderitaan hari ini barangkali aku mati esok hari. Sesungguhnya kematian tidak hanya datang pada saat-saat tertentu, kondisi tertentu, atau pada usia tertentu. Yang jelas ia pasti datang dan harus siap menghadapi. Oleh karena itu, yang tersisa dari kehidupanmu barangkali hanya tinggal satu hari atau satu tarikan nafas. Tanamkan hal ini dalam hatimu setiap hari. Paksakan dirimu untuk bersabar taat kepada Allah SWT. Hari demi hari. Jika engkau memperhitungkan akan hidup selama 50 tahun, maka engkau akan sulit untuk bisa bersabar dalam menaati Allah. Manakala engkau bisa bersabar setiap hari, ketika meninggal engkau akan mendapati kebahagiaan yang tak ada habis-habisnya. Sementara jika engkau menunda-nunda dan meremehkan kematian itu akan mendatangi pada waktu yang tak kau duga sehingga engkau akan menyesal dengan penyesalan yang tak berunjung. Ketika pagi, ekolompok mahluk yang mulia bertahmid dan ketika mati, datang berita yang benar itu kepadamu itu,” setelah beberapa waktu , enkau akan mengetahui kebenaran berita al-quran tersebut”(QS. Shaad:88).
Adab Sholat
Apabila engkau telah selesai membersihkan kotoran dan najis yang terdapat di badan, pakaian, dan tempat salat, juga engkau telah menutup aurat dari pusar sampai dengkul, maka berdirilah menghadap ke arah kiblat dengan kaki yang lurus tapi tidak dirapatkan sedangkan engkau berada dalam posisi tegak. Lalu bacalah surat an-Naas guna berlindung dari setan yang terkutuk. Hadirkan hatimu ketika itu. Buanglah segala bisikan dan rasa was-was. Perhatikan kepada siapa engkau sedang menghadap dan bermunajat sekarang. Hendaknya engkau malu untuk bermunajat kepada Tuhan dengan hati yang lalai dan dada yang penuh dengan bisikan dunia beserta kebejatan syahwat. Sadarlah bahwa Allah Swt. mengetahui semua yang tersembunyi di dalam dirimu dan melihat hatimu. Allah hanya menerima salatmu sesuai dengan kadar kekhusyukan, ketundukan, dan ketawaduanmu. Sembahlah Allah dalam salatmu seakan-akan engkau melihat-Nya. Apabila engkau tak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu. Jika hatimu tidak hadir dan anggota badanmu tidak bisa tenang maka hal itu disebabkan engkau tidak betul-betul mengenal keagungan-Nya.
 Bayangkan jika ada seorang saleh di antara keluargamu yang melihatmu ketika engkau salat. Pada saat itu, pasti hatimu akan khusyuk dan anggota badanmu akan tenang. Lalu, tanyakan pada dirimu, “Wahai jiwa yang buruk, tidakkah engkau malu kepada Pencipta dan Tuanmu?” Apabila engkau mampu salat secara khusyuk dan tenang karena dilihat seorang hamba yang hina, yang tak bisa memberikan manfaat atau bahaya padamu, sedang engkau mengetahui bahwa Dia melihatmu tapi engkau tak takut pada keagungan-Nya, apakah Allah SWT. lebih rendah dibandingkan hamba-Nya itu? Betapa durhaka dan bodohnya engkau! Betapa engkau memusuhi Obatilah hatimu dengan cara itu, barangkali ia akan menjadi hadir dalam salatmu. Salatmu hanyalah saat engkau sadar kepadanya. Adapun salat yang engkau kerjakan dengan hati yang lalai dan lupa, maka ia butuh pada istigfar dan perenungan.Manakala hatimu sudah hadir, jangan lupa mengucapkan ikamah kalau engkau salat sendirian. Tapi, jika engkau menunggu datangnya jamaah yang lain hendaknya engkau melakukan azan lalu ikamah. Apabila engkau sudah mengucapkan ikamah, berniatlah dan bacalah dalam hatimu, “Aku laksanakan salat lohor karena Allah Swt.” Usahakan niat tersebut hadir dalam hatimu ketika engkau bertakbir. Jangan sampai niatmu tak kau sadari sebelum takbir selesai. Angkatlah tanganmu saat bertakbir ke arah pipi dan pundakmu dengan jari-jari yang tidak dihimpitkan. Jangan terlalu menempel ataupun menjauh. Yang penting ibu jarimu berada di hadapan kedua cuping telingamu, ujung-ujung jarimu berada di atas kuping, serta telapak tangan di atas pundak.
Jika kedua telapak tanganmu sudah berada pada posisi terwbut bertakbirlah lalu turunkan         kembali dengan perlahan. Saat diangkat atau diturunkan, jangan kau hentakkan tanganmu ke depart secara keras dan jangan pula diangkat sampai ke belakang. Selain itu, jangan kau gerakkan ia ke kanan atau ke kiri. Ketika diturunkan, mulailah engkau meletakkan tanganmu di atas dada. Iangan kanan berada di atas yang kiri.
 Renggangkan lari-jari kananmu di lengan tangan yang kiri. Genggam di atas siku. Setelah bertakbir bacalah: “Allahu akbar kabiiran walhamduilllah katsiiran wa subhanalla bukrattan wa ashiilla, inni wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samawati wal ardha haniifan musliman wa ma ana minal musyrikin. Inni shalatii wa nusukii wa mahyaya wamamatii lillahi rabbil ‘alamiin laa syarikallahuwa bi dzalika umirtu wa ana minal muslimiin.”  Yang artinya  “Allah Maha Besar dengan segala sifat kebesaran-Nya. Pujian bagi Allah sebanyak-banyaknya dan Mahasuci Allah pada tiap pagi dan sore. Aku hadapkan wajahku pada Tuhan yang mencipta langit dan bumi dengan lurus dan aku bukan dari golongan yang musyrik. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku semata-mata karena Tuhan seru sekalian alam. Tiada sekutu bagi-Nya. Begitulah aku diperintah dan aku termasuk dari golongan Islam (menyerah dan patuh).”
Setelah itu, bacalah al-Fatihah dengan tekanan yang kuat. Usahakan untuk membedakan antara huruf dhad dan zha’ dalam bacaan salatmu. Lalu ucapkan amin secara terpisah dengan kata wala ad-dhaliin. Nyaringkan bacaanmu pada salat subuh, magrib, dan isya. Maksudnya, pada dua rakaat yang pertama, kecuali jika engkau menjadi makmum. Jika menjadi makmum, nyaringkan bacaan amin. Lantas, dalam salat subuh, bacalah salah satu surat yang panjang setelah bacaan surat al-Fatihah. Sementara pada waktu magrib, cukup surat yang pendek. Adapun pada salat lohor, asar, dan isya, bacalah surat yang pertengahan. Misalnya surat al-Buruj dan yang semisalnya. Ketika salat subuh yang dilaksanakan dalam perjalanan, bacalah surat al-Kafirun dan surat al-Ikhlas. Jangan engkau sambungkan akhir bacaan surat dengan takbir untuk rukuk, tapi pisahkan antara keduanya dengan seukuran bacaan subhanallah.
Ketika berdiri, usahakan untuk senantiasa menunduk dengan hanya memandang tempat salatmu. Hal itu, akan membuatmu lebih berkonsentrasi dan membuat hatimu lebih khusyuk. Jangan engkau menoleh ke kiri atau ke kanan pada saat sedang salat. Lalu bertakbirlah untuk rukuk. Angkat tanganmu dengan cara yang sudah dijelaskan sebelumnya. Panjangkan bacaan takbir sampai engkau berada pada posisi rukuk. Lalu, letakkan telapak tanganmu di atas lutut sementara jari-jemarimu berada pada posisi yang renggang. Tegakkan lututmu serta bentangkan punggung, leher, dan kepalamu secara lurus. Lantas, jauhkan sikumu dari pinggang. Sementara untuk wanita tidak demikian karena mereka hendaknya menempelkan yang satu dengan yang lain. Lalu ucapkan: “Subhana rabbiyal ‘azhiim”. Yang artinya : “Mahasuci Tuhanku Yang Mahaagung.” Bacaan tersebut diucapkan sebanyak tiga kali. Jika engkau salat sendirian, bagus pula kalau ditambah sampai menjadi tujuh atau sepuluh kali. Kemudian angkat kepalamu sampai berdiri tegak seraya mengangkat tangan dan membaca: “Sami ‘allahu liman hamidah.” Yang artinya : “Allah mendengar siapa yang memuji-Nya.”
Apabila engkau telah berdiri tegak lurus, ucapkan: “ Rabbana lakal hamdu mil’as samawati wa mil ardhi wa mil ama syi’ta min syai’in ba’du”. Yang artinya : “Wahai Tuhan kami, segala puji bagi-Mu sepenul langit dan bumi dan sepenuh apa yang Kau kehendak sesudah itu.”
Apabila engkau sedang dalam melakukan salat subuh, bacalah doa qunut pada rakaat kedua ketika dalan posisi iktidal. Lalu, sujudlah dengan bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan. Pertama-tama, letakkanlal kedua lututmu diikuti kemudian oleh kedua tanganmi lalu dahimu yang berada dalam keadaan terbuka. Letakkan hidung beserta dahimu. jauhkan sikumu dari pinggang dan angkat perutmu dari paha (Hal ini tidak berlaku bagi wanita). Letakkan kedua tanganmu di atas tanah sejajar dengan pundakmu. Jangan kau bentangkan lenganmu di atas tanah. Dan ucapkan: “Subhana rabbiyal ‘alaa.” Yang artinya : “Mahasuci Tuhanku Yang Maha Tinggi.” Doa di atas dibaca sebanyak tiga kali, tujuh kali, atau sepuluh kali jika engkau salat sendirian. Lalu, angkat kepalamu dari sujud seraya bertakbir sampai engkau duduk dengan tegak. Duduklah di atas kaki kiri. Tegakkan kaki kananmu. Letakkan kedua tanganmu di atas paha dengan jari-jemari yang renggang. Lantas ucapkan (minimal): “rabbighfirlii warhamnii warzuqni wajburnii wa ‘afinii wa ‘afuanii.” Yang artinya : “Ya Tuhan, ampunilah aku, sayangilah aku, berikar rezeki padaku, pimpinlah aku, tambahkan kekuranganku, dan maafkanlah daku.” Kemudian lakukan sujud yang kedua sama seperti sebelumnya. Lalu duduk tegak sebentar untuk istirahat pada setiap rakaat yang tak disertai tasyahud. Setelah itu, engkau berdiri dan meletakkan kedua tangan di atas tanah. Jangan engkau mendahulukan salah satu kakimu ketika berdiri. Mulailah dengan takbir untuk berdiri saat hampir selesai dari duduk istirahat. Panjangkan bacaan takbir tersebut sampai pada posisi setengah berdiri. Usahakan agar duduk istirahat tersebut berlangsung sebentar. Lalu, laksanakan rakaat kedua seperti rakaat pertama. Ulangi membaca taawud ketika memulai. Lalu duduklah pada rakaat kedua untuk membaca tasyahud pertama. Saat duduk tasyahud, letakkan tangan kananmu di atas paha kanan dengan jari yang tergenggam kecuali jari telunjuk dan ibu jari. Berilah isyarat dengan jari telunjukmu yang kanan saat membaca illallah (kecuali Allah), bukan pada kata-kata Iaa ilaha (tiada Tuhan).
Sementara itu, engkau letakkan tangan kirimu dengan jari jari terbuka di atas paha kiri. Duduklah di atas kaki kiri dalam tasyahud pertama ini seperti ketika duduk antara dua sujud. Adapun pada tasyahud akhir, duduklah secara tawaruk (di atas pangkal paha). Setelah mengucapkan salawat atas Nabi Saw., bacalah doa yang sudah dikenal. Duduklah di atas pangkal paha yang kiri sementara kaki kirimu keluar dari sisi bawah. Tegakkan posisi kaki kananmu lalu ucapkan salam dua kali dari ke kanan dan kiri. Menolehlah hingga tampak putihnya kedua pipimu dari kedua sisi. Berniatlah untuk menyudahi salat dan arahkan salammu pada para malaikat dan kaum muslim yang berada di sampingmu. Begitulah gerakan salat sendirian.
Tiang penopang salat adalah kekhusyukan dan kehadiran hati disertai bacaan, dan pemahaman. Hasan al-Basri rahimahullah berkata, “Setiap salat yang tidak disertai oleh kehadiran hati akan cepat terkena hukuman.” Rasul Saw. bersabda, “Seorang hamba adakalanya melakukan salat tapi ia tidak mendapat seperenam atau sepersepuluh dari salatnya. Karena, ganjaran salat bagi seorang hamba sesuai dengan kadar kekhusyu’kannya.”
Imam dan Makmum

Nabi telah bersabda :
الائمةضمناء
“ Para imam itu adalah orang-orang yang menjamin”
Dan tidaklah pantas seseorang maju menjadi imam suatu kaum sementara mereka tidak menyukainya. Dan selama seorang masih dapat memilih untuk menjadi juru adzan, janganlah ia memilih menjadi imam  karena menjadi juru adzan lebih selamat. Tetapi menurut pedapat yang lebih shohih menyebutkan bhwa imamah atau menjadi imam lebih utama bagi orang yang mampu mengembannbeban-bebannya, karena itulah Nabi selalu menjadi imam. Dan dianjurkan seseorang memelihara waktu-waktu shalat, dan hendaklah ia mengerjakan salatnya pada permulaan waktunya masing-masing.
Karena sesungguhnya permulaan waktu merupakan rido Alloh dan pengunjungnya merupakan maaf Alloh, dan ridho Alloh itu lebih utama daripasa maaf Alloh.
Dan di anjurkan bagi imam melakukan tiga kali saktah (diam) sebagaimana yang telah dinukil dari dari perbuatan Nabi. Pertama pada saat membaca do’a iftitah dengan sura berlahan, inilah saktah yang utama, dan saktah yang kedua ialah sesudah membaca surat al-fatihah, dan sebelum memulai membaca surat lainnya, yang lamanya setengah dari saktah pertama. Dan saktah yang ketiga setelah selesai membaca surat dan sebelum menurunkan tubuh untuk ruku, saktah inilah yang paling ringan.
Dan tidaklah pantas bila makmum mendahului imam, bahkan makmum tidak boleh menurunkan tubuh untuk ruku selama imam belum tetap dalam rukunya, demikian pula yang dilakukandalam semua rukun. Menurut suatu pendapat menyebutkan bahwa sesungguhnya manusia itu keluar dari sholatnya dalam tiga kelompok. Kelompok pertama membawa pahala dua puluh lima  sholat, mereka adalah para makmum yang bertakdir dan ruku setelah imamnya. Dan segolongan lagi hanya membawa pahala satu sholatnya, mereka adalag orang-orang yang membarengi imamnya. Dan terakhir golongan yang tidak membawa pahala sholatnya, mereka adalah orang-orang yang mendahului imamnya.
Dan sesungguhnya mereka berselisih pendapat mengenai ruku imam yang menunggu bergabungnya seseorang untuk melakukan sholat jamaah agar dia memperoleh keutaman berjamaah, apakah hal ini di perbolehkan atau tidak? Barang kali yang paling utama dikatakan tidak mrngapa biala disertai dengan keikhlasan, selama tidak ada perbedaan yang mencolok. Dan hendaknya imam mengucapkan doa qunut sholat subuhnya Allohummah dina, sedang para makmum mengamininya sampai dengan pengucapanya “inna taqdhi walaa yudhaa ‘alaika” ( sesungguhnya Engkau yang memutuskan dan tiada yang mengambil keputusan terhadap Engakau). Dan apabiala bacaan imam samapai di situ maka para makmum menyertai bacaannya dengan suara perlahan, atau mereka mengucapkan Asyhadu….



Sholat jumat
Ketahuilah bahwa Jum’at merupakan hari raya bagi orang-orang yang beriman. Ia merupakan   hari mulia yang khusus diperuntukkan Allah bagi umat ini. Di dalamnya ada saat-saat penting yang apabila seorang mukmin meminta kebutuhannya kepada Allah SWT, pasti Allah akan mengabulkan. Oleh karena itu, persiapkanlah dirimu untuk menghadapi hari raya tersebut semenjak hari Kamis dengan cara membersihkan pakaian dan banyak bertasbih dan istigfar. Kamis petang (sore)-nya, karena keutamaan saat itu sama dengan keutamaan hari Jumat. Berniatlah untuk berpuasa untuk hari Jumat. Tetapi harus dengan hari Kamis atau hari Sabtu, tidak boleh dikerjakan pada hari Jumat saja. Jika subuh telah tiba, mandilah dengan niat mandi Jumat karena mandi pada hari Jumat hukumnya sunah muakkad. Kemudian berhiaslah dengan memakai pakaian putih karena itulah pakaian yang paling dicintai Allah Swt, lalu pakailah parfum yang paling wangi yang kamu miliki, dan bersihkan badanmu dengan bercukur rambut, menggunting kuku, bersiwak, dan yang lainnya, kemudian segeralah bergegas menuju mesjid dan berjalanlah dengan perlahan dan tenang. Nabi Saw. bersabda, “Siapa yang pergi untuk salat Jumat di waktu yang pertama seakan-akan ia telah berkurban unta, siapa yang pergi pada waktu kedua seakan-akan ia berkurban sapi betina, siapa yang pergi di waktu ketiga, seakan-akan ia berkurban kambing kibas, siapa yang pergi di waktu ke empat seakan-akan ia berkurban ayam, siapa yang pergi di waktu kelima seakan-akan ia berkurban telur. Jika imam sudah keluar atau naik mimbar, maka lembaran-lembaran itu pun dilipat dan pena-pena diangkat, sementara para malaikat berkumpul di mimbar untuk mendengarkan zikir / peringatan.”
Disebutkan bahwa kedekatan manusia dalam pandangan Allah SWT, bergantung pada cepatnya mereka menuju salat Jumat. Kemudian, apabila engkau berada di mesjid, usahakan untuk berada di shaf yang pertama. Jika manusia sudah banyak berkerumun, jangan melewati pundak mereka dan jangan pula lewat di hadapan mereka yang sedang salat. Duduklah dekat tembok agar mereka tidak lewat di depanmu. Sebelum itu lakukanlah salat tahiyyatul masjid. Lebih baik lagi, kalau engkau salat sebanyak empat rakaat. Dalam setiap rakaat, setelah membaca surat al-Fatihah, engkau membaca surat al-Ikhlas sebanyak lima puluh kali.

Disebutkan dalam satu riwayat bahwa siapa yang melakukan amalan tersebut, ia tidak akan meninggal dunia sampai melihat tempat duduknya di surga atau hal itu diperlihatkan padanya. Jangan sampai engkau meninggalkan salat tahiyyatul masjid walaupun imam sedang berkhotbah. Disunahkan agar dalam empat rakaat itu engkau membaca surat al-An’am, surat al-Kahfi, surat Thaha, dan surat Yasin. Jika tidak mampu, engkau bisa membaca surat Yásin, surat ad-Dukhan’ , surat Alif Lam Mim, as-Sajadah, dan surat al-Mulk. Sebaiknya engkau membaca surat tersebut pada malam Jumat karena di dalamnya banyak sekali keutamaan. Siapa yang tak bisa, perbanyaklah membaca surat al-Ikhlas.
Perbanyaklah membaca salawat atas Rasulullah SAW. khususnya pada hari tersebut. Manakala imam atau khatib sudah naik mimbar, berhentilah dari salat dan berbicara. Sibukkan dirimu dengan menjawab panggilan azan serta dengan mendengarkan khotbah dan ceramah. Sama sekali tak boleh berbicara ketika khatib sedang berkhotbah. Dalam riwayat disebutkan, “Siapa yang berkata kepada temannya, `Diamlah” saat imam berkhotbah maka ia telah berbuat sia-sia. Dan siapa yang berbuat sia-sia, maka ia tak mendapat keutamaan Jumat.” itu karena perintah diam itu sendiri berbentuk ucapan. Sebaiknya larangan diberikan dalam bentuk isyarat, bukan dengan kata-kata. Lalu ikutilah perbuatan imam seperti telah disebutkan sebelumnya. Apabila telah selesai, sebelum berbicara bacalah surat al-Fatihah, surat al-Ikhlas, surat alFalaq dan surat an-Naas, masing-masing tujuh kali. Itu akan melindungimu dari Jumat ke Jumat, juga akan menjagamu dari setan. Setelah itu, bacalah:
“Allahumma yaa ghaniyy yaa hamiid yaa Mubdii yaa mu’iid  yaa rahiimi yaa waduud aghninii bihalalika ‘an haramika bi fadhlika ‘an ma’shiyatika wabifadhlika ‘amman siwaak.”
“Ya Allah wahai Zat Yang Mahakaya, Maha Terpuji, Maha Memulai, Maha Mengembalikan, Maha Penyayang, dan Maha Pemberi. Berilah kecukupan padaku dengan yang halal bukan yang haram; dengan taat, bukan maksiat; dan dengan karunia-Mu, bukan selain-Mu.”
Setelah itu, lakukanlah salat dua rakaat atau enam rakaat yang dilakukan dengan dua-dua. Semua itu terdapat dalam riwayat yang berasal dari Rasulullah Saw. dalam kondisi yang berbeda-beda. Kemudian menetaplah di mesjid sampai waktu maghrib atau asar. Hendaknya engkau selalu memperhatikan waktu yang mulia.
Sebab, waktu mulia tersebut terdapat sepanjang hari itu, tapi tidak ditentukan secara pasti. Mudah-mudahan engkau memperolehnya ketika sedang berada dalam kondisi yang khusyuk dan tunduk kepada Allah SWT. Selama di mesjid, jangan engkau mendekati majelis cerita dan kisah. Tapi, hendaknya engkau menghampiri majelis yang berisi ilmu yang bermanfaat. Majelis itulah yang bisa membuatmu lebih takut kepada Allah dan membuatmu kurang cinta pada dunia. Jika suatu ilmu tak mampu mengajakmu untuk meninggalkan dunia menuju akhirat, maka lebih baik tak usah mengetahui ilmu tersebut. Berlindunglah kepada Allah dari ilmu yang tak bermanfaat.
Perbanyaklah berdoa ketika matahari terbit, tergelincir, dan terbenam, ketika khatib naik mimbar, dan ketika orang-orang berdiri untuk menunaikan salat, karena kemungkinan besar itulah waktu-waktu yang mulia. Berusahalah untuk bersedekah semampumu pada hari tersebut walaupun sedikit. Dengan demikian, engkau telah mengumpulkan antara salat, puasa, sedekah, membaca Alquran, zikir, dan iktikaf. Jadikan hari tersebut sebagai waktu yang khusus kau peruntukkan bagi akhiratmu ; barangkali is menjadi penebus dosa bagi hari-hari lainnya dalam seminggu.
Puasa
Saum atau puasa bagi orang islam adalah menahan diri dari makn dan minum serta segala perbuatan yang bisa mmbatalkan puasa mulai terbit fajar hingga terbitnya matahari dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketaqwaan seorang muslim. Berpuasa atau saum merupakan salah satu dari rukun islam. Saum secara bahasa artinya menahan atau mencegah.
Jenis saum di bagi menjadi dua hokum yaitu wajib dan sunah (dianjurkan)
Saum wajib
Saum yang hukumnya wajib adalah aum yang harus di kerjakan dan akan mendapat pahala, kemudian jika tidak dikerjakan akan mendapatkan dosa.
Macam puasa wajib adalah sebagai berikut :
Saum ramadhan
Saum nadhar
Saum kifarat atau denda

Saum sunnah
Saum yang hukumnya sunnah adalah saum yang di kerjakan mendapatka pahala dan jika tidak di kerjakan tidak mendapatkan dosa.
Saum-saum sunnah adalah sebagai berikut :
Saum enam hari dibulan syawal selain dihari raya idul fitri
Saum arofah pada tanggal 9 dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan haji
Saum tarwiyah pada tanggal 8 dzulhijah bagi prang-orang yang tidak menunaikan haji
Saum senin dan kamis
Saum daud (sehari puasa srhari tidak)
Saum asuro’(pada bulan muharrom)
Saum 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(yaumul bidh), tanggal 13 14 15
Saum sa’ban( nisfu sa’ban) pada awal pertengahan bulan sa’ban
Saum bulan muharrom( ashikhurulkfurum yaitu bulan dzulqo’dah.dzulhijah, muharrom dan rojab).
Syarat dan rukun saum
Dalam menjalankan saum ini ada bebrapa wajib dan syarat syah yabf harus di kerjakan menurut agama islam.
Syarat wajib saum
Beragama islam
Berakal sehat
Baligh
Mampu melaksanakannya

 syarat syah saum
Islam( tidak murtad)
Mumayiz(dapat membedakan yang baik dan buruk0
Suci dari haid dan nifas
Mengetahui waktu di terimanya puasa
Rukun saum
Islam
Niat
Meninggalkan semua yang membatalakan puasa hingga terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari
Waktu haram dan makruh bersaum
Umat islam di haramkan saum pada waktu-waktu berikut ini:
Pada hari raya idhul fitri ( 1 syawal)
Hari raya idhul adha ( 1 zulhijah)
Hari-hari tastek ( 11 12 13 dzulhijah)
Hari syak ( 30 sa’ban)
Saum selamanya
Wanita sedang haid dan nifas










BAB III

KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa, yang pertama yaitu tentang sholat yang menjelaskan bahwa Segala sesuatu yang dikerjakan dengan persiapan tertentu akan menjadi lebih baik demikian juga dengan sholat, agar sholat lebih baik dan lebih mudah meraih sholat lebih khusuk,maka perlu persiapan yang baik. Persiapan sholat yang perlu di lakukan adalah mengetahui ilmu tentang sholat. Barang siapa yang beramal tanpa ilmu, maka amalnya tidak diterima dan tidak memberi manfaat. Yang di maksud ilmu, antara lain adalah ilmu(pengetahuan).
Yang kedua,
Yang ketiga, Sholat jum’at merupakan kewajiban bagi setiap mukalaf (orang yang tekah diberikan beban  untuk menjalankan kewajiban agama) dan akil baligh sesuai dengan dalil yang menunjukan bahwa sholat jum’at wajib bagi setiap mukalaf, dengan ancaman yang sangat keras bagi orang yang meninggalkannya.
Yang keempat,
Yang kelima,
Yang keenam, Saum atau puasa bagi orang islam adalah menahan diri dari makn dan minum serta segala perbuatan yang bisa mmbatalkan puasa mulai terbit fajar hingga terbitnya matahari dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketaqwaan seorang muslim.

Minggu, 05 November 2017

IMAM GHAZALI

IMAM GHAZALI

A.    Masa Hidup Imam Al- Ghazali

1.      Tempat Kelahiran Imam Al- Ghazali

Imam Al-Ghazali nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad Ibnu Muhammad Al-Ghazali, yang terkenal dengan hujjatul Islam (argumentator islam) karena jasanya yang besar di dalam menjaga islam dari pengaruh ajaran bid’ah dan aliran rasionalisme yunani. Beliau lahir pada tahun 450 H, bertepatan dengan 1059 M di Ghazalah suatu kota kecil yang terlelak di Thus wilayah Khurasah yang waktu itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan di dunia islam.
Beliau dilahirkan dari keluarga yang sangat sederhana, ayahnya adalah seorang pengrajin wol sekaligus sebagai pedagang hasil tenunannya, dan taat beragama, mempunyai semangat keagamaan yang tinggi, seperti terlihat pada simpatiknya kepada ‘ulama dan mengharapkan anaknya menjadi ‘ulama yang selalu memberi nasehat kepada umat.
Itulah sebabnya, ayahnya sebelum wafat menitipkan anaknya (imam al-Ghazali) dan saudarnya (Ahmad), ketika itu masih kecil dititipkan pada teman ayahnya, seorang ahli tasawuf untuk mendapatkan bimbingan dan didikan.
Meskipun dibesarkan dalam keadaan keluarga yang sederhana tidak menjadikan beliau merasa rendah atau malas, justru beliau semangat dalam mempelajari berbagai ilmu pengetahuan, dikemudian beliau menjelma menjadi seorang ‘ulama besar dan seorang sufi. Dan diperkirakan imam Ghazali hidup dalam kesederhanaan sebagai seorang sufi sampai usia 15 tahun (450-456)

2.      Pendidikan dan Perjalanan Mencari Ilmu
Perjalanan imam Ghazali dalam memulai pendidikannya di wilayah kelahirannya. Kepada ayahnya beliau belajar Al-qur’an dan dasar-dasar ilmu keagamaan ynag lain, di lanjutkan di Thus dengan mempelajari dasar-dasar pengetahuan. Setelah beliau belajar pada teman ayahnya (seorang ahli tasawuf), ketika beliau tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan keduanya, beliau mengajarkan mereka masuk ke sekolah untuk memperoleh selain ilmu pengetahuan. Beliau mempelajari pokok islam (al-qur’an dan sunnah nabi).Diantara kitab-kitab hadist yang beliau pelajari, antara lain :
a)      Shahih Bukhori, beliau belajar dari Abu Sahl Muhammad bin Abdullah Al Hafshi
b)      Sunan Abi Daud, beliau belajar dari Al Hakim Abu Al Fath Al Hakimi
c)      Maulid An Nabi, beliau belajar pada dari Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al Khawani
d)     Shahih Al Bukhari dan Shahih Al Muslim, beliau belajar dari Abu Al Fatyan ‘Umar Al Ru’asai.
Begitu pula diantarnya bidang-bidang ilmu yang di kuasai imam al-Ghazli (ushul al din) ushul fiqh, mantiq, flsafat, dan tasawuf
Santunan kehidupan sebagaimana lazimnya waktu beliau untuk belajar fiqh pada imam Kharamain, beliau dalam belajar bersungguh-sungguh sampai mahir dalam madzhab, khilaf (perbedaan pendapat), perdebatan, mantik, membaca hikmah, dan falsafah, imam Kharamain menyikapinya sebagai lautan yang luas.
Setelah imam kharamain wafat kemudian beliau pergi ke Baghdad dan mengajar di Nizhamiyah. Beliau mengarang tentang madzhab kitab al-basith, al- wasith, al-wajiz, dan al- khulashoh. Dalam ushul fiqih beliau mengarang kitab al-mustasfa, kitab al- mankhul, bidayatul hidayah, al-ma’lud filkhilafiyah, syifaal alil fi bayani masa ilit dan kitab-kitab lain dalam berbagai fan.
Antara tahun 465-470 H. imam Al-Ghazali belajar fiqih dan ilmu-ilmu dasar yang lain dari Ahmad Al- Radzaski di Thus, dan dari Abu Nasral Ismailli di Jurjan. Setelah imam al-Ghazali kembali ke Thus, dan selama 3 tahun di tempat kelahirannya, beliau mengaji ulang pelajaran di Jurjan sambil belajar tasawuf kekpada Yusuf Al Nassaj (w-487 H). pada tahun itu imam Al-Ghazali berkenalan dengan al-Juwaini dan memperoleh ilmu kalam dan mantiq. Menurut Abdul Ghofur itu Ismail Al- Farisi, imam al-Ghozali menjadi pembahas paling pintar di zamanya. Imam Haramain merasa bangga dengan pretasi muridnya.
Walaupun kemashuran telah diraih imam al Ghazali beliau tetap setia terhadap gurunya sampai dengan wafatnya pada tahun 478 H. sebelum al Juwani wafat, beliau memperkenalkan imam al Ghazali kepada Nidzham Al Mulk, perdana mentri sultan Saljuk Malik Syah, Nidzham adalah pendiri madrasah al nidzhamiyah. Di Naisabur ini imam al Ghazali sempat belajar tasawuf kepada Abu Ali Al Faldl Ibn Muhammad Ibn Ali Al Farmadi (w.477 H/1084 M).
Setelah gurunya wafat, al Ghazali meninggalkan Naisabur menuju negri Askar untuk berjumpa dengan Nidzham al Mulk. Di daerah ini beliau mendapat kehormatan untuk berdebat dengan ‘ulama. Dari perdebatan yang dimenengkan ini, namanya semakin populer dan disegani karena keluadan ilmunya. Pada tahun 484 H/1091 M, imam al Ghazali diangkat menjadi guru besar di madrasah Nidzhamiyah, ini dijelaskan salam bukunya al mungkiz min dahalal. Selama megajar di madrasah dengan tekunnya imam al Ghozali mendalami filsafat secara otodidak, terutama pemikiran al Farabi, Ibn Sina Ibn miskawih dan Ikhwan Al Shafa. Penguasaanya terhadap filsafat terbukti dalam karyanya seperti al maqasid falsafah tuhaful al falasiyah.
Pada tahun 488 H/1095 M, imam al Ghazali dilanda keraguan (skeptis) terhadap ilmu-ilmu yang dipelajarinya (hukum teologi dan filsafat). Keraguan pekerjaanya dan karya-karya yang dihasilkannya, sehingga beliau menderita penyakit selama dua bulan dan sulit diobati. Karena itu, imam al Ghazali tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai guru besar di madrasah nidzhamiyah, yang akhirnya beliau meninggalkan Baghdad menuju kota Damaskus, selam kira-kira dua tahun imam al Ghazali di kota Damaskus beliau melakukan uzlah, riyadah, dan mujahadah. Kemudian beliau pihdah ke Bait al Maqdis Palestina untuk melakukan ibadah serupa. Sektelah itu tergerak hatinya untuk menunaikan ibadah haji dan menziarohi maqom Rosulullah Saw.
Sepulang dari tanah suci, imam al Ghazali mengunjungi kota kelahirannya di Thus, disinilah beliau tetap berkhalwat dalam keadaan skeptis sampai berlangsung selama 10 tahun. Pada periode itulah beliau menulis karyanya yang terkenal ” ihya’ ‘ulumuddin al-din” the revival of the religious ( menghidupkan kembali ilmu agama).
Karena disebabkan desakan pada madrasah nidzhamiyah di Naisabur tetapi berselang selam dua tahun. Kemudian beliau madrasah bagi para fuqoha dan jawiyah atau khanaqoh untuk para mustafifah. Di kota inilah (Thus) beliau wafat pada tahun 505 H / 1 desember 1111 M.
Abul Fajar al-Jauzi dalam kitabnya al asabat ‘inda amanat mengatakn, Ahmad saudaranya imam al Ghazali berkata pada waktu shubuh, Abu Hamid berwudhu dan melakukan sholat, kemudian beliau berkata : Ambillah kain kafan untukku kemudian ia mengambil dan menciumnya lalu meletakkan diatas kedua matanya, beliau berkata ” Aku mendengar dan taat untuk menemui Al Malik kemudian menjulurkan kakinya dan menghadap kiblat. Imam al Ghazali yag bergelar hujjatul islam itu meninggal dunia menjelang matahari terbit di kota kelahirannya (Thus) pada hari senin 14 Jumadil Akir 505 H (1111 M). Imam al Ghazali dimakamkan di Zhahir al Tabiran, ibu kota Thus.

B. Guru dan Panutan Imam Al Ghazali
Imam al Ghazali dalam perjalanan menuntut ilmunya mempunyai banyak guru, diantaranya guru-guru imam Al Ghazali sebagai berikut :
1. Abu Sahl Muhammad Ibn Abdullah Al Hafsi, beliau mengajar imam Al Ghozali dengan kitab shohih bukhori.
2. Abul Fath Al Hakimi At Thusi, beliau mengajar imam Al Ghozali dengan kitab sunan abi daud.
3. Abdullah Muhammad Bin Ahmad Al Khawari, beliau mengajar imam Ghazali dengan kitab maulid an nabi.
4. Abu Al Fatyan ‘Umar Al Ru’asi, beliau mengajar imam Al Ghazali dengan kitab shohih Bukhori dan shohih Muslim.
Dengan demikian guru-guru imam Al Ghazali tidak hanya mengajar dalam bidang tasawuf saja, akan tetapi beliau juga mempunyai guru-guru dalam bidang lainnya, bahkan kebanyakan guru-guru beliau dalam bidang hadist.

C. Murid-Murid Imam Al Ghazali
Imam Al Ghazali mempunyai banyak murid, karena beliau mengajar di madrasah nidzhamiyah di Naisabur, diantara murid-murid beliau adalah :
1. Abu Thahir Ibrahim Ibn Muthahir Al- Syebbak Al Jurjani (w.513 H).
2. Abu Fath Ahmad Bin Ali Bin Muhammad Bin Burhan (474-518 H), semula beliau bermadzhab Hambali, kemudian setelah beliau belajar kepada imam Ghazali, beliau bermadzhab Syafi’i. Diantara karya-karya beliau al ausath, al wajiz, dan al wushul.
3. Abu Thalib, Abdul Karim Bin Ali Bin Abi Tholib Al Razi (w.522 H), beliau mampu menghafal kitab ihya’ ‘ulumuddin karya imam Ghazali. Disamping itu beliau juga mempelajari fiqh kepada imam Al Ghazali.
4. Abu Hasan Al Jamal Al Islam, Ali Bin Musalem Bin Muhammad Assalami (w.541 H). Karyanya ahkam al khanatsi.
5. Abu Mansur Said Bin Muhammad Umar (462-539 H), beliau belajar fiqh pada imam Al Ghazali sehingga menjadi ‘ulama besar di Baghdad.
6. Abu Al Hasan Sa’ad Al Khaer Bin Muhammad Bin Sahl Al Anshari Al Maghribi Al Andalusi (w.541 H). beliau belajar fiqh pada imam Ghozali di Baghdad.
7. Abu Said Muhammad Bin Yahya Bin Mansur Al Naisabur (476-584 H), beliau belajar fiqh pada imam Al Ghazali, diantara karya-karya beliau adalah al mukhit fi sarh al wasith fi masail, al khilaf.
8. Abu Abdullah Al Husain Bin Hasr Bin Muhammad (466-552 H), beliau belajar fiqh pada imam Al Ghazali. Diantar karya-karya beliau adalah minhaj al tauhid dan tahrim al ghibah.
Dengan demikian imam al ghozali memiliki banyak murid. Diantara murid–murid beliau kebanyakan belajar fiqh. Bahkan diantara murid- murid beliau menjadi ulama besar dan pandai mengarang kitab.

D. Karya-Karya Imam Al Ghazali

Imam Al Ghozali termasuk penulis yang tidak terbandingkan lagi, kalau karya imam Al Ghazali diperkirakan mencapai 300 kitab, diantaranya adalah :
1.      Maqhasid al falasifah (tujuan para filusuf), sebagai karangan yang pertama dan berisi masalah-masalah filsafah.
2.      Tahaful al falasifah (kekacauan pikiran para filusifi) buku ini dikarang sewaktu berada di Baghdad di kala jiwanya di landa keragu-raguan. Dalam buku ini Al Ghazali mengancam filsafat dan para filusuf dengan keras.
3.       Miyar al ‘ilmi/miyar almi (kriteria ilmu-ilmu).
4.       Ihya’ ulumuddin (menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama). Kitab ini merupakan karyanya yang terbesar selama beberapa tahun ,dalam keadaan berpindah-pindah antara Damakus, Yerusalem, Hijaz, Dan Thus yang berisi panduan fiqih, tasawuf dan filsafat.
5.       Al munqiz min al dhalal (penyelamat dari kesesatan) kitab ini merupakan sejarah perkembangan alam pikiran Al Ghazali sendiri dan merefleksikan sikapnya terhadap beberapa macam ilmu serta jalan mencapai tuhan.
6.      Al-ma’arif al-aqliyah (pengetahuan yang nasional)
7.      Miskyat al anwar (lampu yang bersinar), kitab ini berisi pembahasan tentang akhlak dan tasawuf.
8.       Minhaj al abidin (jalan mengabdikan diri terhadap tuhan).
9.      Al iqtishad fi al i’tiqod (moderisasi dalam aqidah).
10.  Ayyuha al walad.
11.  Al musytasyfa
12.  Ilham al –awwam an ‘ilmal kalam.
13.  Mizan al amal.
14.  Akhlak al abros wa annajah min al asyhar (akhlak orang-orang baik dan kesalamatan dari kejahatan).
15.   Assrar ilmu addin (rahasia ilmu agama).
16.  Al washit (yang pertengahan) .
17.  Al wajiz (yang ringkas).
18.  Az-zariyah ilaa’ makarim asy syahi’ah (jalan menuju syariat yang mulia)
19.  Al hibr al masbuq fi nashihoh al mutuk (barang logam mulia uraian tentang nasehat kepada para raja).
20.   Al mankhul minta’liqoh al ushul (pilihan yang tersaing dari noda-noda ushul fiqih).
21.  Syifa al qolil fibayan alsyaban wa al mukhil wa masalik at ta’wil (obat orang dengki penjelasan tentang hal-hal samar serta cara-cara penglihatan).
22.   Tarbiyatul aulad fi islam (pendidikan anak di dalam islam)
23.  Tahzib al ushul (elaborasi terhadap ilmu ushul fiqiha).
24.  Al ikhtishos fi al ‘itishod (kesederhanaan dalam beri’tiqod).
25.  Yaaqut at ta’wil (permata ta’wil dalam menafsirkan al qur’an).







BAB TAMBAHAN
KESETIAAN IMAM AL GHAZALI KEPADA GURUNYA.

Walupun kemashuran telah diraih imam al-ghazali beliau tetap setia terhadap gurunya dan tidak meninggalkannya sampai dengan wafatnya pada tahun 478 H. sebelum al-Juwami wafat, beliau memperkenalkan imam al-Ghazali kepada Nidham Al Mulk, perdana mentri sulatan Saljuk Malik Syah, Nidham adalah pendiri madrasah al- nidzamiyah. Di Nashabur ini imam al Ghazali sempat belajar tasawuf kepada Abu Ali Al Fadl Ibn Muhammad Ibn Ali Al Farmadi (w. 477 H/1084 M)
Setelah gurunya wafat, Al Ghazali meninggalkan Naisabur menuju negri Askar untuk berjumpa dengan Nidzham Al Mulk. Di daerah ini beliau mendapat kehormatan untuk berdebat dengan para ‘ulama. Dari perdebatan yang dimenangkan ini, namanya semakin populer dan desegani karena keluasan ilmunya. Pada tahun 484 H/1091 M, imam al-Ghazali diangkat menjadi guru besar di madrasah Nidhzamiyah, ini dijelaskan dalam bukunya al mungkiz min al dahalal. Selama mengajar di madrasah dengan tekunnya imam al Ghazali mendalami filsafat secara otodidak, terutama pemikiran al Farabi, Ibn Sina Ibn Miskawih dan Ikhwan Al Shafa.penguasaanya terhadap filsafat terbukti dalam karyanya seperti Falsafah Tuhfatul Al Falasifah.

Pada tahun 488 H / 1095 M, imam al Ghazali dilanda keraguan(ekeptis) trhadap ilmu-ilmu yang dipelajari(hukum teologi dan filsafat). Keraguan pekerjaannya dan karya-karya yang dihasilkannya, sehungga beliau menderita penyakit selam adua bulan

BELAJAR SAMBIL BERMAIN "TEBAK PLANET"

Tata surya merupakan salah satu materi pelajaran dalam IPA yang sangat penting. Di dalam tata surya meliputi berbagai macam komponen, s...